UIN Raden Intan Lampung melakukan audit internal periode I tahun 2021, kegiatan ini berlangsung selama 2 hari (07-08/06). UIN sebagai kampus yang telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan (SML) ISO 14001:2015 memandang kegiatan audit ini sangat penting dilakukan karena untuk mengukur sejauh mana kinerja seluruh unit kerja dalam menerapkan SML ISO 14001:2015.

Terdapat 15 auditor yang melakukan audit di lingkungan UIN Raden Intan Lampung, para auditor ini sudah mengikuti training dan tersertifikasi dari lembaga KEM Indonesia. Auditor internal ini mengunjungi masing-masing unit kerja yang telah dijadwalkan, menemui pimpinan dan bertanya berbagai hal terkait penerapan SML sesuai dengan form checklist audit internal.

Hasil yang didapat dianalisis dan dijadikan catatan untuk perbaikan ke depan. Audit internal ini wajib dilakukan oleh UIN selama 6 bulan sekali, yang terbagi menjadi 2 periode dalam setahun.Menurut Kabag Umum sekaligus wakil ketua TPKBBL UIN Raden Intan Lampung, Puji Raharjo Soekarno, M.Hum. “Audit harus dilakukan dengan sebenarnya, sehingga penerapan ISO 14001:2015 benar-benar terlaksana dengan baik dan tentunya bisa memberikan dampak positif dalam pengelolaan lingkungan di UIN Raden Intan Lampung”. (IL)